Otomotif

Pengakuan Pelaku Curanmor di Palembang, Ternyata Juga Terlibat Pencurian Mobil

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Mojopahit, Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring, Palembang.�

Pelaku yang diketahui bernama Novan Yulisandra (33) warga Kecamatan Muara Kuang ini, saat akan ditangkap ditempat persembunyiannya mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas oleh anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.�

Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku atas laporan korban A Iryandi S (31). Peristiwa curanmor itu terjadi pada 31 Oktober 2022.

“Dari laporan korban yang kehilangan motor Honda BeAT nopol BG 5988 ADK, anggota kita berhasil menangkap pelaku, tapi terpaksa anggota kita memberikan tindakan tegas karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Walaupun sudah diberikan tembakan peringatan,” ujar Haris, Rabu (16/11/2022).

Kronologis peristiwa itu terjadi bermula korban sedang memarkirkan sepeda motor di TKP untuk menemui temannya yang berada lebih kurang 10 meter dari TKP, namun saat memarkirkan kendaraan tersebut korban lupa mencabut kunci kontaknya.

“Setelah kembali ke TKP, dari keterangan BAP korban, didapatkan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek SU I Palembang. Setelah kejadian tersebut anggota ktia melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.�

Dan dari hasil pengembangan didapatkan bahwa pelaku juga terlibat beberapa kasus lainnya dengan TKP Bandar Kembang yakni pencurian mobil Panther pada September 2022 lalu dan hasil mendapatkan Rp 80 juta bersama empat orang.

Kemudian pencurian di Karawang dan juga Prabumulih sekitar tujuh bulan yang lalu dengan kasus yang sama.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu helai switer warna hijau, satu buah tas selempang warna pink, satu helai kaos putih dan satu helai jeans warna biru,” jelasnya

Sedangkan, pelaku Novan mengakui perbuatannya tersebut dengan melakukan aksi curanmor dengan cara sedang berjalan kaki di TKP.�

“Saya waktu itu sedang berjalan melintasi TKP, dan tidak sengaja melihat motor korban yang sedang terparkir masih ada kunci kontak tergantung di kontak motor tersebut,” katanya.�

Lalu dia melihat kiri kanan situasi sedang sepi langsung mendekati motor tersebut dan menghidupkan motor tersebut.�

“Setelah menghidupkan motor tersebut, saya membawanya ke daerah Ogan Ilir (OI) untuk di jual dengan orang bernama Sam seharga Rp3 juta yang digunakan untuk bermain judi slot,” katanya.�