Dudy Pamuji Serap Aspirasi Warga Kuningan, Jalan Rusak hingga Soal Pesantren

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar, H Dudy Pamuji saat kunjungan reses di wilayah Ciawigebang, Kuningan, Jabar. (Andri)
Ciremaitoday.com, Kuningan – Kondisi jalan perdesaan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengalami kerusakan di sejumlah titik. Bahkan kerusakan jalan sempat banyak dikeluhkan warga akibat tak kunjung diperbaiki.
Meski sekarang mulai ada perbaikan dari pemerintah daerah, namun tak sedikit pula jalan-jalan di desa masih dalam kondisi rusak. Hal ini pula yang menjadi salah satu aspirasi masyarakat saat kunjungan reses Anggota DPRD Jabar, Dudy Pamuji.
Politisi Partai Golkar ini mengunjungi warga di Desa Pamijahan, Kecamatan Ciawigebang, Kuningan. Sebagai legislator Dapil Jabar 13 maka sudah seharusnya menyerap berbagai aspirasi warga di Kuningan, Banjar, Ciamis, dan Pangandaran.
Pada kesempatan reses itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan Yudi Budiana juga turut mendampingi. Tak terkecuali pengurus dan kader partai di tingkat kecamatan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan reses.
“Alhamdulillah saya berkesempatan menemui warga di Kuningan, khususnya wilayah Ciawigebang. Semoga pertemuan ini menjadi salah satu wujud silaturahmi saya bersama warga,” kata Legislator Golkar asal Kuningan, Dudy Pamuji dalam keterangan persnya, Rabu (16/11/2022).
Menurut Dudy, pertemuan dengan warga menjadi salah satu wujud nyata seorang anggota dewan dalam menampung aspirasi. Sekaligus mampu memperjuangkan aspirasi demi kepentingan rakyat.
“Kita menjadi anggota dewan tidak lepas dari suara rakyat. Maka sudah seharusnya kita berjuang untuk rakyat, membela kepentingan rakyat,” tandasnya.
Selama reses tersebut, beberapa hal yang menjadi aspirasi di antaranya keinginan untuk perbaikan maupun peningkatan jalan penghubung antar desa. Yakni jalan poros Desa Pamijahan menuju Desa Kalimanggis.
Tak hanya jalan desa, beberapa titik jalan lingkungan juga ingin lebih ditingkatkan. Tak terkecuali keinginan adanya pembangunan jalan usaha tani hingga irigasi bagi lahan pertanian warga.
Adapula permohonan agar pelaku UMKM dan industri rumahan bisa lebih diperhatikan melalui program pemberdayaan. Termasuk aspirasi untuk program bagi peningkatan sarana dan prasarana bagi pondok pesantren.(*)