Otomotif

Balai Uji KIR Diresmikan, Dishub Beltim Ingin Pastikan Keselamatan dan Kelaikan Kendaraan

POSBELITUNG.CO, BELITUNG – Balai Uji KIR di Belitung Timur diresmikan Bupati Belitung Timur Burhanudin beserta forkopimda, Kamis (17/11/2022), di Desa Padang, Manggar.

Keberadaan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam rangka memenuhi persyaratan akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Perhubungan Belitung Timur Amirudin mengatakan sasaran utama adanya Balai Uji KIR ini adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan keselamatan dan kelaikan kendaraan yang digunakan.

“Dulu sudah pernah ada hanya belum terakreditasi dan persyaratan teknis pengujian harus terpenuhi maka dibangun lah balai uji ini sehingga berprose sampai saat ini dengan sarana prasarana yang sudah terakreditasi,” kata Amirudin, Kamis.

Dia bilang balai uji itu mampu menampung hingga 20 mobil dan dilengkapi dengan fasilitas penunjang KIR dan fasilitas untuk layanan masyarakat. Tak hanya itu, balai pengujian kendaraan bermotor juga memiliki sumber tenaga listrik dari PLN dengan daya 41,5 kVa dan jaringan internet. Semuanya digunakan untuk menunjang tugas-tugas pelayanan pengujian kendaraan bermotor.

“Untuk bukti lulus uji saat ini, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan sudah menggunakan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dengan teknologi Radio Frequency Identification sehingga bukti lulus uji yang lama berupa buku KIR/buku uji dan stiker tanda samping sudah tergantikan dengan bukti lulus uji berupa SmartCard dan stiker RFID. Dimana bukti lulus uji elektronik ini dapat dipakai 6 kali uji atau 3 tahun,” sambung Amirudin.

Sementara itu, Bupati Burhanudin mengatakan dalam sambutannya berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Belitung Timur.

“Pembangunan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor ini merupakan cita-cita bersama sejak 12 tahun yang lalu dan alhamdulillah dapat terealisasi pada tahun 2021 dengan sumber pembiayaan dari APBD Pemerintah Kabupaten Belitung Timur,” katanya, Kamis.

Burhanudin berharap Balai Uji KIR ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor wajib uji berkala terkait pemenuhan persyaratan teknis dan pengujian laik jalan kendaraan bermotor, sehingga diharapkan dapat menekan atau meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor kendaraan.

“Yang jelas adanya Balai Uji KIR ini bisa menambah PAD kita. Jadi saya pesan ke Dinas Perhubungan dan Perangkat Daerah terkait untuk dapat memenuhi komitmen rencana aksi yang sudah ditentukan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai pelaksanaan kegiatan pemenuhannya agar mampu meningkatkan dan menyempurnakan persyaratan Akreditasi yang ada,” harap Burhanudin. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)