Otomotif

Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Sebut Penerapan Tilang Elektronik, Inovasi Baru Hindari Gratifikasi

Otomotif

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota DPRD Provinsi Kalbar Suriansyah sambut baik penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kalimantan Barat.

Diharapkan Suriansyah, dengan adanya penerapan tilang elektronik di Kalbar, petugas lalu lintas dapat objektif dalam menegakan aturan yang ada.

Kemudian, bagi pengendara dapat lebih tertib dalam dalam menggunakan kendaraan yang memenuhi aturan keselematan dan kelayakan perjalanan.

�Jadi dengan penerapan ini memaksakan kita untuk lebih tertib, lebih aman, dan lebih konsekuen (akibat) dengan aturan yang ada,� ujarnya, Rabu 16 November 2022.

Suriansyah melanjutkan, dengan adanya penerapan tilang eletronik diharapkan angka kecelakaan lalu lintas menurun dengan drastis.

� Wakil Ketua DPRD Sambas Jagokan Inggris Angkat Tropi di Piala Dunia 2022 Qatar

Dan juga membuat masyarakat bisa lebih disiplin untuk mengikuti segala aturan yang diatur oleh negara, baik aturan lalu lintas maupun aturan lainnya.

Saat ditanyai soal kelebihan dari aturan tersebut, dikatakan Suriansyah, tentu segala pelanggaran yang terjadi direkam secara elektronik dengan menggunakan kamera, sehingga dapat dipertanggung jawabkan keakuratan dan keobjektivitasnya.

� Anggota DPRD Sintang Apresiasi Pemkab Serahkan Bonus Pada Atlet Peraih Emas Porprov Kalbar 2022

�Jadi tidak ada lagi, ada penafsiran yang berbeda terhadap pelanggaran yang terjadi. Semuanya bisa tertangkap kamera dan bisa dibuktikan apabila terjadi kesalahan,� ungkapnya.

Terakhir, dengan adanya penerapan aturan tersebut, tidak lagi ada upaya untuk tawar menawar sanksi tilang apalagi upaya gratifikasi ataupun nyogok petugas.

�Harapan kita semua ini dapat meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan kepatuhan kepada aturan-aturan negara yang sudah ada,� tutupnya.

Sementara itu, satu diantara warga Pontianak, Samsudin menilai pengalihan sistem tilang, dari manual ke elektronik tentu bakal berdampak positif dan negatif.

Menurutnya, dari sisi positif penerapan sistem tilang elektronik kedepannya dapat merubah mindset masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah Kota Pontianak. Dari yang sebelumnya, tilang kerap dianggap perbuatan pungli, kedepan tak akan ada lagi.

“Seperti yang kita tahu lah, kalau dulu ada tilang sedikit pasti masyarakat menyebut itu perbuatan oknum yang cari uang. Nah, sekarang sudah sistem tilang elektronik, semoga kesan itu (pungli) tak ada lagi kedepan,” ucapnya.

Kendati demikian, dirinya menuturkan dampak lain yang akan terjadi apabila tilang manual tak lagi diberlakukan adalah kemungkinan perubahan sikap masyarakat, khususnya pengguna jalan yang dapat semena-mena. Terutama tak mematuhi aturan sesuai prosedur, dengan alasan sudah tak ada lagi aturan tilang manual.

“Apalagi untuk Kota Pontianak sendiri penyediaan kamera di perempatan lampu lalu lintas belum merata seperti di pulau Jawa. Saya rasa itu yang dapat menghambat penerapan sistem tilang elektronik di Kota Pontianak,” ucap dia.

Disamping itu, dirinya pribadi menganggap penerapan tilang elektronik sendiri memang sudah seharusnya dilakukan. Hal tersebut, menurutnya, memang harus dilakukan sebagai bagian evolusi di instansi Polri dalam mengikuti perkembangan teknologi.

“Sebagai masyarakat tentu kita ingin yang terbaik. Semoga penerapan yang dilakukan kedepannya bisa berdampak positif bagi kehidupan masyarakat di Kota Pontianak,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di�Google News