6 Nama Rumah Adat Sumatera Selatan Beserta Gambar & Penjelasan Uniknya

Rumah Limas taken by @baka.neko.baka
Nyero.ID – Secara geografis Sumatera Selatan berbatasan dengan beberapa wilayah seperti provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu.
Provinsi yang berada di bagian selatan Pulau Sumatera ini beribukota di Palembang dan terkenal dengan Kerajaan Sriwijaya di masa silam.
Provinsi ini memiliki kekayaan seni budaya yang cukup beragam, salah satunya adalah tarian tradisional Gending Sriwijaya yang ditampilkan secara khusus untuk menyambut tamu-tamu penting.
Selain itu juga ada Tari Tanggai, Tari Tenun Songket, Tari Rodat Cempako, Tari Madik atau Nindai, Dul Muluk, dll yang memiliki makna tersendiri dalam kehidupan masyarakat.
Bukan hanya tarian tradisional saja, Sumatera Selatan juga memiliki jenis rumah adat yang unik dan dikenal sebagai Rumah Limas.
Sesuai dengan namanya, rumah adat ini berbentuk limas dengan bangunan bertingkat. Tingkat-tingkat pada rumah adat ini sering disebut dengan istilah bengkalis dimana setiap tingkatannya memiliki makna filosofi tersendiri.
Daftar Lengkap Rumah Adat Sumatera Selatan Beserta Penjelasan Uniknya
Berikut daftar lengkap rumah adat Sumatera Selatan beserta keunikannya:
1. Rumah Limas
Rumah Limas memiliki ukuran yang cukup luas karena sering digunakan sebagai tempat untuk menyelenggarakan upacara adat. Penggunaan material kayu dalam pembangunan rumah Limas sangatlah dominan.
Pada bagian lantai, dinding, dan pintu biasanya menggunakan kayu tembesu, sementara pada tiangnya menggunakan kayu unglen yang dikenal awet dan tahan air.
Sedangkan bagian rangka rumah menggunakan bahan kayu seru yang dalam kebudayaan masyarakat setempat tidak boleh diinjak atau dilangkahi.

Photo by @palembang.undercover
Bentuk rumah panggung yang khas pada Rumah Limas dilengkapi dengan tiang-tiang yang terpancang di dalam tanah. Hal ini disesuaikan dengan kondisi wilayahnya yang berada di daerah perairan.
Rumah Limas juga sangat identik dengan nilai-nilai adat dan tradisi masyarakat Sumatera Selatan, salah satunya bisa terlihat dari pembagian tingkatan dan ruangan pada rumah ini yang dikenal dengan istilah kekijing.
Hal ini juga menjadi lambang dari jenjang kehidupan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, mulai dari usia, jenis kelamin, bakat, pangkat, dan martabat dimana setiap tingkatnya memiliki detail yang berbeda. Seperti pada penjelasan berikut ini:
Tingkat pertama atau pagar tenggulung, yaitu sebuah ruangan tanpa dinding pembatas seperti beranda.
Suasana di ruangan ini lebih santai dan biasa digunakan sebagai tempat untuk menerima tamu dalam upacara adat.
Ruangan kedua atau jogan, yaitu sebuah ruangan yang digunakan sebagai tempat untuk berkumpulnya kaum pria.
Ruangan ketiga atau kekijing ketiga dengan posisi lantai yang lebih tinggi dan memiliki sekat sebagai pembatas.
Ruangan ini biasanya digunakan sebagai tempat untuk menerima tamu dalam acara adat atau hajatan, terutama untuk kerabat yang berusia paruh baya.
Ruangan keempat atau kekijing keempat dengan posisi lantai yang lebih tinggi lagi. Biasanya digunakan untuk menerima tamu dengan hubungan kekerabatan yang lebih dekat, tamu undangan yang lebih tua, dapunto ataupun datuk.
Ruangan kelima atau gegajah dengan ukuran ruangan paling luas dan dianggap sebagai ruangan yang paling istimewa.
Di dalamnya terdapat ruang pangkeng, amben tetuo, dan amben keluarga. Biasanya ruangan ini digunakan sebagai tempat untuk menerima tamu kehormatan dan sebagai pelaminan pengantin dalam acara pernikahan.
Rumah Limas juga dilengkapi dengan hiasan atau ornamen ukiran yang memiliki makna filosofi tersendiri, seperti ukiran dengan motif simbar atau tanduk pada bagian atas atap.
Simbar dengan hiasan melati yang menjadi simbol mahkota diartikan sebagai lambang keagungan dan kerukunan.
Desain atap dengan ornamen simbar dipercaya bukan hanya sebagai hiasan dekorasi saja tetapi juga sebagai penangkal petir.
Adapun simbar untuk masing-masing rumah memiliki jumlah yang berbeda.
Dua simbar merupakan simbol Adam dan Hawa, tiga simbar menyimbolkan matahari, bulan, dan bintang.
Tiga simbar menyimbolkan sahabat nabi, sementara lima simbar menjadi simbol rukun Islam.
2. Rumah Cara Gudang
Yaitu sebuah rumah panggung dengan ketinggian tiang 2 meter dengan bentuk rumah memanjang seperti gudang.
Berbeda dengan Rumah Limas, lantai rumah adat ini tidak bertingkat. Sementara pembagian ruangannya terbagi menjadi 3, yaitu ruang depan, ruang tengah, dan ruang belakang.
3. Rumah Rakit

Photo by @kotapalembang
Yaitu sebuah rumah tempat tinggal yang berada di atas rakit. Rumah ini dibuat dari material balok kayu dan bambu.
Keempat sudut rumah dipasangi tiang yang diikat dengan tali rotan pada tonggak yang menancap di tebing sungai.
Hal ini dimaksudkan agar rumah apung tersebut tidak berpindah tempat.
4. Rumah Tatahan
Yaitu sebuah rumah adat yang dilengkapi dengan banyak hiasan ukiran atau tatahan.
Rumah ini berbentuk bujur sangkar dengan dua ruang utama di dalamnya, yaitu ruang depan dan ruang tengah.
5. Rumah Kilapan

Photo by Gpriority.co.id
Yaitu rumah adat di Sumatera Selatan yang dindingnya tidak dilengkapi dengan ormanen ukiran melainkan hanya dihaluskan dengan ketam.
Rumah ini berbentuk rumah panggung dengan ketinggian 1,5 meter namun pada tiangnya tidak ditanam di dalam tanah seperti pada Rumah Limas.
6. Rumah Ulu

Photo by @pesonasriwijaya
Yaitu rumah tradisional masyarakat hulu Sungai Musi yang berada di kawasan Sungai Musi, Sumatera Selatan.
Rumah adat ini juga terbuat dari material kayu, dimana pada bagian bawahnya ditopang menggunakan batang pohon unglen.
Rumah Ulu bukan hanya awet tetapi juga tahan gempa. Tiang rumah yang diletakkan di atas tumpukan batu bisa berfungsi menyerupai roda sehingga ketika terjadi gempa, rumah hanya akan bergoyang dan tidak roboh.
Dalam proses pembangunannya, rumah adat ini harus mengikuti peraturan yang telah disepakati, salah satunya adalah keharusan membangun Rumah Ulu dengan posisi menghadap ke depan garis aliran air.
Tujuannya adalah agar rumah yang dibangun terhindar dari resiko banjir bandang yang bisa datang sewaktu-waktu.
Pembangunan Rumah Ulu juga harus mengikuti sistem ulu-ulak. Yaitu ketika lahan yang akan digunakan membangun rumah masih luas dan memiliki rencana membangun rumah ulu berikutnya, maka pembangunan rumah tersebut harus dimulai dari bagian yang paling hulu.
Sistem ini bukan hanya sekedar mengatur pembangunan rumah tetapi juga mengatur ruang secara sosial.
Dalam sistem ulu-ulak, rumah pada bagian hulu diperuntukkan bagi mereka yang usianya lebih tua dalam garis keturunan keluarga.
Demikian seterusnya sampai ke rumah paling hilir yang ditempati oleh keturunan yang usianya paling muda. Sistem ini ternyata juga berlaku pada pembagian ruangan di dalam rumah.
Secara umum rumah Ulu terdiri dari tiga bagian, yaitu ruang depan, ruang tengah, dan ruang belakang.
Ketiga ruangan tersebut masih dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya adalah garang atau lintut yang difungsikan sebagai tempat untuk bercengkerama di sore hari.
Haluan dan kakudan yang digunakan sebagai tempat untuk tempat istirahat.
Haluan diperuntukkan bagi kaum laki-laki dan kakudan diperuntukkan bagi kaum perempuan.
Selanjutnya ada ruang gedongan atau ambin yang posisi lantainya lebih tinggi dari ruangan lain dan difungsikan sebagai tempat untuk memberikan wejangan kepada anak cucu.
Ruangan lainnya adalah dapur yang digunakan untuk memasak makanan.
Meskipun keberadaan Rumah Ulu sudah semakin jarang ditemukan, namun rumah adat ini masih bisa ditemukan di halaman belakang Museum Balaputera Dewa yang berada di Kota Palembang.
Rumah Ulu di museum ini diambil dari Desa Asamkelat, Kecamatan Pangandonan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan sudah berusia 200 tahun.