2 Nama Rumah Adat Maluku Beserta Gambar & Penjelasan Uniknya

Rumah Adat Sasadu taken by @terdalam_
Nyero.ID – Maluku merupakan sebuah provinsi di selatan wilayah Kepulauan Maluku yang beribukota di Ambon.
Maluku terkenal dengan alat musik tradisional Tifa dan Totobuang, dimana keduanya mampu menghasilkan warna musik yang begitu khas.
Selain itu ada pula alat musik tiup dari Kulit Bia yang unik. Sementara alat musik petiknya adalah ukulele yang juga terdapat dalam kebudayaan Hawaii.
Maluku juga terkenal dengan tarian Cakalele-nya yang khas. Yaitu sebuah tarian yang melambangkan keperkasaan masyarakat Maluku.
Yang tak kalah menarik adalah Tarian Bambu Gila yang sarat akan nuansa mistis sehingga banyak menarik perhatian wisatawan.
Selain memiliki kesenian tradisional yang cukup beragam, Maluku juga memiliki bentuk rumah adat yang dikenal dengan sebutan Rumah Baileo.
Rumah adat ini menjadi simbol keanekaragaman budaya di Maluku yang berasal dari berbagai latar belakang suku, agama, dan ras.
Rumah adat ini sekaligus menjadi ikon budaya dan jati diri masyarakat Maluku pada umumnya.
Rumah Baileo juga dikenal sebagai rumah adat Provinsi Maluku Utara dengan fungsi utama sebagai tempat untuk menyelenggarakan upacara adat, tempat untuk menyimpan benda-benda yang dikeramatkan, dan sebagai balai permusyawaratan bagi masyarakat setempat.
Dengan fungsi tersebut, maka bentuk rumah adat ini memiliki ukuran yang relatif besar dan desain yang berbeda dari rumah kebanyakan.
Daftar Nama Rumah Adat Maluku Beserta Gambar & Penjelasan Uniknya
Untuk Lebih Jelasnya, di bawah ini adalah daftar rumah adat maluku utara berserta penjelasan keunikannya:
1. Rumah Adat Baileo Maluku

Photo by @gambarkeren
Secara etimologis, baileo bisa diartikan sebagai “balai”. Sebutan baileo tidak terlepas dari fungsi utama rumah baileo sebagai tempat untuk berkumpul dan bermusyawarah.
Rumah adat Baileo memiliki gaya arsitektur khas dengan bentuk ornamen tertentu yang menjadi simbol kebudayaan dan adat istiadat dalam kehidupan masyarakat Maluku.
Meskipun negeri-negeri di Maluku memiliki desain arsitektur baileo yang berbeda, namun fungsinya tetap sama.
Salah satu ciri khas rumah adat Baileo adalah tidak berdinding. Hal ini dimaksudkan agar roh nenek moyang mereka bisa leluasa keluar masuk Rumah Baileo.
Sementara bentuk rumah panggung dengan posisi lantai yang tinggi menjadi sebuah perlambang agar roh nenek moyang memiliki tempat dan kedudukan yang tinggi.
Hiasan atau ornamen yang ada di beberapa titik rumah bukan hanya sekedar sebuah hiasan saja karena ada makna tersendiri di dalamnya.
Adapun bentuk ornamen berupa dua ekor ayam berhadapan yang diapit oleh dua ekor anjing memiliki makna kedamaian dan kemakmuran.
Ornamen tersebut juga dibuat dengan maksud agar roh nenek moyang senantiasa menjaga kehidupan masyarakat setempat.
Selain itu juga terdapat ukiran berupa bentuk matahari, bulan, dam bintang yang memiliki kombinasi warna hitam, merah, dan kuning.
Ukiran ini memiliki makna bahwa rumah adat tersebut menjadi tempat yang selalu siap untuk menjaga persatuan.
Seperti rumah adat lainnya, rumah adat Baileo juga memiliki makna filosofi yang mendalam pada setiap aspek bangunannya.
Bentuk rumah adat Baileo memiliki desain rumah panggung yang dilengkapi dengan tiga buah tangga, yaitu tangga bagian depan, tangga sebelah kiri dan tangga belakang.
Khusus pada tangga bagian depan terdapat sebuah batu yang menjadi alas untuk pijakan tangga. Batu tersebut berbentuk datar dan dikenal dengan istilah pamali.
Peletakan batu pamali di depan pintu rumah digunakan sebagai tempat untuk menaruh sesaji dan sekaligus menandakan bahwa rumah tersebut merupakan balai adat.
Selain itu terdapat bilik pamali yang merupakan tempat untuk menyimpan dan meletakkan barang-barang keramat milik masyarakat setempat.
Adapun bentuk rumah panggung pada rumah adat ini juga dilengkapi tiang-tiang penyangga yang terdiri dari masing-masing 9 buah tiang di depan dan di belakang, serta 5 buah tiang pada sisi kanan dan kiri.
Jumlah tiang pada rumah adat ini menjadi lambang persekutuan antar desa dan kelompok masyarakat di Maluku.
Tiang utama pada rumah adat ini berfungsi sebagai penopang rangka lantai sementara untuk bagian atasnya disambung menggunakan tiang balok yang ukurannya lebih kecil namun lebih panjang. Tiang ini berfungsi sebagai penopang kerangka atap.
Selain itu juga berfungsi sebagai penahan pagar yang mengelilingi bagian dalam rumah, dengan susunan kayu saling silang yang direkatkan dengan ikatan ijuk.
Lantai rumah adat Baileo memiliki ukuran yang cukup luas dengan susunan papan yang ditumpangkan pada kerangka atap.
Papan-papan tersebut disusun tanpa menggunakan paku namun direkatkan dengan cara mengunci pada kerangka lantai sehingga memungkinkan papan lantai tidak bergeser dan tidak menimbulkan suara berdecit.
Selain rumah adat Baileo di Kepulauan Maluku, khususnya Maluku Utara juga terdapat rumah Sasadu sebagai salah satu jenis rumah adatnya.
Rumah adat ini merupakan warisan leluhur dari Suku Sahu yang ada di Pulau Halmahera Barat, Maluku Utara.
2. Rumah Adat Sasadu

Photo by @terdalam_
Nama sasadu sendiri berasal dari kata sasa-sela-lamo yang berarti besar dan tatadus-tadus yang memiliki arti berlindung. Dengan kata lain, sasadu bisa diartikan sebagai rumah besar yang digunakan untuk berlindung.
Seperti halnya rumah Baileo, rumah Sasadu juga difungsikan sebagai balai adat yang digunakan untuk pertemuan warga masyarakat.
Dengan fungsi tersebut, maka rumah Sasadu juga dirancang memiliki bentuk dan ukuran yang cukup luas, tanpa dinding, dan hanya terdiri dari satu ruang saja tanpa sekat.
Tidak seperti rumah Baileo, rumah Sasadu bukan merupakan jenis rumah panggung. Fungsi tiang penyangga pada rumah ini hanya sebagai penopang untuk kerangka atap.
Pada rumah adat Sasadu, tiang penopang dihubungkan dengan menggunakan balok penguat tanpa menggunakan paku dan hanya menggunakan pasak kayu.
Sementara pada beberapa bagian balok penguat sering juga digunakan sebagai tempat duduk. Dimana celah antara balok ditambahkan dengan susunan kayu atau bambu yang membentuk bale-bale atau dipan.
Pada rumah adat ini terlihat beberapa tiang yang tidak terhubung dengan yang lain karena untuk membuka jalan yang berfungsi sebagai tempat keluar masuk rumah.
Setidaknya terdapat sekitar 6 jalan masuk ke dalam rumah adat, yang terdiri dari dua pintu masuk untuk kaum wanita, dua pintu masuk untuk kaum pria, dan dua pintu masuk untuk tamu.
Sementara rangka atapnya menggunakan material bambu yang diikat dengan ijuk, dan pada bagian atap terbuat dari anyaman daun kelapa atau daun sagu yang mampu bertahan dalam waktu cukup lama.
Ada beberapa makna filosofi yang terdapat dalam bangunan rumah adat Sasadu, diantaranya adalah:
Desain bangunan yang terbuka melambangkan adanya sikap terbuka pada masyarakat Maluku sehingga mau menerima pendatang dengan senang hati dan tangan terbuka tanpa memandang perbedaan.
Kain warna merah dan putih yang terdapat pada ranngka atap menjadi simbol kecintaan masyarakat Maluku kepada bangsa dan negara Indonesia.
Warna ini juga melambangkan kerukunan yang tercipta antara umat agama Islam dan Kristen yang menjadi agama mayoritas di wilayah ini.
Ukuran ujung atap bagian bawah yang dibuat lebih pendek dari langit-langit mengharuskan setiap orang yang datang untuk membungkuk dan menundukkan kepala.
Hal ini sekaligus sebagai simbol rasa hormat dan kepatuhan terhadap aturan adat masyarakat setempat.
Sementara ukiran dengan bentuk perahu pada ujung atap menandakan bahwa mayoritas warga masyarakatnya adalah nelayan yang suka berlayar mengarungi samudera.